Detail Konsultasi


Kajian Kelaikan Fungsi Bangunan Gedung /Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Kajian SLF (Sertifikat Laik Fungsi) adalah proses pemeriksaan dan penilaian teknis serta administratif suatu bangunan untuk memastikan kelaikan fungsi bangunan tersebut sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, sehingga bangunan dapat dimanfaatkan secara legal, aman, dan nyaman. Kajian ini dilakukan oleh pengkaji teknis bangunan dan bertujuan untuk memastikan bangunan memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan sebelum dinyatakan laik fungsi.